VisiNegeri.online

lisensi

Advertisement

Advertisement
Sunday, August 30, 2026, August 30, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-31T02:10:07Z

Status Diduga Kades Jangkang Kaitkan Kritik DPRD dengan Proyek Condong–Segaran yang Terhenti

Advertisement
PROBOLINGGO, Visi Negeri – Polemik proyek peningkatan Jalan Condong–Segaran, Kabupaten Probolinggo, memasuki babak baru. Beredar tangkapan layar status WhatsApp yang diduga milik Kepala Desa Jangkang yang mengaitkan pernyataan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dengan terhentinya sementara pekerjaan proyek tersebut.
Dalam tangkapan layar yang beredar, akun yang tersimpan dengan nama “Kades Adji Jangkang” menyampaikan kabar kepada masyarakat Jangkang, Wedusan dan Racek bahwa pekerjaan jalan sementara dihentikan.
“Kabar buruk bagi warga masyarakat Jangkang-Wedusan dan Racek, pekerjaan jalan PU Condong Segaran sementara diberhentikan, dan alat-alat masih diamankan semua, sampai waktu yang belum bisa ditentukan, semoga masih ada jalan keluarnya,” demikian isi status tersebut.
Pada unggahan berikutnya, akun yang sama secara khusus menyinggung pernyataan anggota DPRD.
“Masalahnya berawal dri statment anggota DPRD di akun Portal Probolinggo,” tulis akun tersebut.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan. Sebab, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun pihak terkait yang menyatakan bahwa kritik anggota DPRD menjadi penyebab pekerjaan proyek Condong–Segaran terhenti.
Kritik yang dimaksud sebelumnya disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih. Ia menyoroti aktivitas kendaraan berat pengangkut material proyek, terutama berkaitan dengan kelas jalan serta potensi dampaknya terhadap infrastruktur dan masyarakat.
Aktivis Ingatkan Jangan Salah Maknai Kritik
Dilansir Nalar Aksara, aktivis Probolinggo Binhaudi meminta masyarakat tidak keliru memaknai kritik yang disampaikan anggota legislatif. Menurutnya, pengawasan terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi DPRD.
“Anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan legal yang mewajibkan mereka menilai kinerja eksekutif (pemerintah daerah). Tanpa kritik yang objektif, potensi penyimpangan anggaran, kebijakan yang tidak tepat sasaran, dan penurunan kualitas pelayanan publik akan meningkat,” ujar Binhaudi, Minggu (30/8/2026).
Menurut Binhaudi, banyaknya kritik terhadap proyek Condong–Segaran justru menunjukkan adanya sejumlah aspek yang perlu dievaluasi, mulai dari transparansi kebijakan, partisipasi publik, dampak lingkungan hingga dampak sosial.
“Kritik tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi mendalam dan evaluasi total terhadap kebijakan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Apa Dasar Pernyataan Kades?
Sebagai pejabat pemerintahan di tingkat desa, pernyataan seorang kepala desa kepada masyarakat tentu memiliki konsekuensi berbeda dibandingkan pendapat pribadi warga.
Karena itu, perlu diperjelas apa yang menjadi dasar munculnya pernyataan yang mengaitkan kritik DPRD dengan terhentinya proyek.
Apakah informasi tersebut diperoleh dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, kontraktor pelaksana, instansi terkait, atau merupakan kesimpulan pribadi, belum diketahui.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa tangkapan layar yang beredar benar berasal dari Kepala Desa Jangkang.
Terlebih, persoalan proyek Condong–Segaran sebelumnya tidak hanya berkaitan dengan kritik DPRD.
Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo sebelumnya menyatakan kendaraan pengangkut material proyek mendapatkan dispensasi untuk melintasi sejumlah ruas jalan. Kebijakan tersebut diberikan dalam rangka percepatan proyek Condong–Segaran yang ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah.
Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufiq, menyebut pemberian dispensasi dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas PUPR. Diperkirakan sekitar 12 hingga 14 perjalanan dump truck diperbolehkan melintas di ruas jalan sekitar Condong.
Kebijakan tersebut kemudian turut dipertanyakan aktivis Probolinggo, Kamil Wahyudi. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan teknis pemberian dispensasi.
“Program strategis adalah status kegiatan, bukan tiket untuk mengabaikan hukum. Justru proyek strategis harus memiliki tata kelola yang lebih tertib,” kata Kamil.
Polemik semakin berkembang setelah Jumat (28/8/2026), sejumlah warga bersama MADAS Sedarah DPAC Maron menghentikan kendaraan pengangkut material dan meminta kendaraan tersebut berbalik arah.
Pemkab Perlu Buka Penyebab Proyek Terhenti
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak pelaksana perlu menjelaskan secara terbuka penyebab pekerjaan Condong–Segaran terhenti sementara.
Jika penghentian disebabkan persoalan teknis, administrasi, keamanan ataupun pengaturan kendaraan pengangkut material, hal tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila benar terdapat hubungan antara kritik anggota DPRD dan keputusan menghentikan pekerjaan sebagaimana narasi yang beredar, dasar keputusan tersebut juga perlu dibuka kepada publik.
Tanpa penjelasan resmi, mengaitkan kritik DPRD dengan terhentinya proyek berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat sekaligus mengaburkan substansi kritik terhadap pelaksanaan proyek.
Visi Negeri masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Jangkang serta keterangan instansi terkait mengenai status pekerjaan dan dasar pernyataan yang beredar tersebut.