VisiNegeri.online

lisensi

Advertisement

Advertisement
Thursday, May 28, 2026, May 28, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-29T00:16:30Z
DAERAHNASIONAL

Beredar Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD dalam Dapur MBG, Desakan Penelusuran Menguat

Advertisement

PROBOLINGGO, Jumat (29/5/2026) – Isu mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PDI Perjuangan dalam pengelolaan atau kepemilikan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan oknum legislator tersebut melakukan peninjauan ke sebuah dapur yang dikaitkan dengan program MBG.

Video yang sebelumnya beredar melalui media sosial TikTok dan kemudian tersebar luas melalui grup-grup WhatsApp itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Dalam rekaman tersebut, oknum anggota DPRD terlihat berkeliling dan memeriksa sejumlah fasilitas dapur yang disebut-sebut berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.

Perbincangan publik semakin berkembang setelah sejumlah anggota DPRD lainnya mengaku pernah mendengar pernyataan dari oknum tersebut mengenai pembangunan dapur MBG. Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, yang bersangkutan disebut pernah menyampaikan keluhan terkait besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti resmi yang dapat membuktikan adanya kepemilikan maupun pengelolaan dapur MBG oleh anggota DPRD yang bersangkutan.

Isu tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah memberikan arahan agar kader partai tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi maupun mengambil keuntungan dari program pemerintah tersebut.

Ketua Gerakan Pemuda Desa (GPD), Solihin, mendesak partai agar melakukan penelusuran secara terbuka terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kalau memang tidak benar, harus dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan fitnah dan spekulasi berkepanjangan. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap arahan partai, maka Mahkamah Partai harus bertindak tegas,” ujar Solihin kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo sebelumnya pernah menyampaikan kepada PortalProbolinggo.com bahwa persoalan tersebut akan diteruskan ke tingkat DPW untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme organisasi partai.

Di sisi lain, oknum anggota DPRD yang namanya dikaitkan dengan isu tersebut juga telah memberikan klarifikasi. Dalam pemberitaan yang dimuat PortalProbolinggo.com, yang bersangkutan membantah memiliki maupun mengelola dapur MBG sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.

Bantahan tersebut belum sepenuhnya menghentikan perbincangan publik. Beredarnya video dan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat masih memunculkan beragam asumsi dan spekulasi, sehingga sejumlah pihak meminta adanya penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keputusan maupun pernyataan resmi dari Mahkamah Partai terkait isu tersebut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam pengelolaan dapur MBG masih berupa klaim dan informasi yang berkembang di ruang publik. Sampai saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi maupun putusan yang membuktikan dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.