VisiNegeri.online

lisensi

Advertisement

Advertisement
Thursday, August 6, 2026, August 06, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-06T17:05:20Z

Pemkab Probolinggo Evaluasi Tambang Berizin, Dugaan Pelanggaran Koordinat Jadi Sorotan

Advertisement

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak hanya menindak dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga akan mengevaluasi tambang yang telah memiliki legalitas apabila terbukti melanggar ketentuan operasional.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, usai memimpin sidak pertambangan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kamis (6/8/2026).

Dalam sidak tersebut, pemerintah menemukan dugaan aktivitas tambang yang beroperasi di luar titik koordinat sebagaimana tercantum dalam izin.

"Kalau aktivitasnya melebar dari titik koordinat yang diizinkan, tentu akan kita evaluasi dan kita minta kembali sesuai ketentuan," kata Ugas.

Selain itu, tim juga menemukan dua titik aktivitas pertambangan yang diduga belum mengantongi izin.

Menurut Ugas, pemerintah akan membedakan penanganan antara pelaku usaha yang memiliki izin dengan yang tidak memiliki legalitas.

Tambang berizin akan diberikan pembinaan apabila ditemukan kekurangan, sedangkan aktivitas tanpa izin akan diproses bersama aparat penegak hukum.

Pemerintah juga mencatat adanya dugaan pelanggaran teknis berupa kemiringan lereng tambang yang terlalu curam dan lokasi tambang yang berada dekat permukiman.